DAFTAR ISI
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Permasalahan
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Hasil Yang Diharapkan
- Manfaat
- Latar Belakang
- BAB II LANDASAN
- Landasan Yuridis
- Landasan Teori
- Konsep Kurikulum
- Pendidikan Non Formal
- Konsep Kurikulum
- Landasan Yuridis
- BAB III POLA PENGEMBANGAN MODEL
- Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
- Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
- Langkah-Langkah Pengembangan Model
- Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
- BAB IV PENUTUP
- DAFTAR PUSTAKA
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Pendidikan merupakan hak semua orang guna
mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas kehidupan. Dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan terdiri atas jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jalur-jalur pendidikan itu diselenggarakan untuk melayani semua warga negara berdasarkan prinsip belajar dan pendidikan sepanjang hayat menuju terbentuknya kualitas manusia Indonesia yang bermutu.
Salah satu program pendidikan pada jalur pendidikan nonformal adalah pendidikan kesetaraan yang berfungsi menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar, dan sebagai pendidikan lanjutan bagi yang membutuhkan tingkat pendidikan setara sekolah menengah atas.
- Sementara itu, berdasarkan data Susenas (2003) menunjukkan Angka Partisipasi
Murnl (APM) jenjang Sekolah Dasar sebesar 96,4%. Ini berarti 3,6% (992.300) anak usia Sekolah Dasar tidak bersekolah, dengan rincian 2,1% (578.800) belum bersekolah dan 1,5% putus sekolah. Program penuntasan wajib belajar 9 tahun yang ditargetkan tuntas pada tahun 2008 memiliki target pencapaian pencapaian Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang Sekolah Dasar sebesar 98% (www.dikdasmen.org). Data Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006 menunjukkan masih terdapat sekitar 3,2 persen anak usia 7-12 tahun dan sekitar 16,5 persen anak usia 13-15 tahun yang tidak sekolah, baik karena belum pernah sekolah, putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (www.sampoernafoundation.org). Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak usia sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang masih perlu mendapatkan penanganan untuk mensukseskan program wajib belajar.
Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk PDF - Pendidikan merupakan hak semua orang guna
mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas kehidupan. Dalam Undang-Undang Nomor
Download Juga Lampiran – Lampiran Di Bawah Ini
1. Lampiran 1 Contoh Model KTSP Paket A File Bentuk PDF
2. Lampiran 1 Contoh Model KTSP Paket A File Bentuk DOC
3. Lampiran 2 Contoh Model KTSP Paket B File Bentuk PDF
4. Lampiran 2 Contoh Model KTSP Paket B File Bentuk DOC - Latar Belakang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat datang di Galery Teknologi